Sabtu, 12 September 2015

Rencana Kerja dan Deskripsi Kegiatan UPTP2K Kebumen

Kegiatan
Uraian
Verifikasi data kemiskinan pengunjung
Setiap pengunjung yang datang akan dicek dalam data base kemiskinan. Jika yang bersangkutan ada dalam data base maka seseorang berhak memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta berhak memperoleh penjelasan tentang mekanisme dan syarat program di masing-masing seksi.
Pengisian Form Pengajuan sbg RTM
Adapun yang mengaku miskin namun tidak termasuk dalam data base kemiskinan, maka yang bersangkutan akan dipersilakan mengajukan sebagai warga miskin. Caranya dengan mengisi form atau blanko pengajuan sebagai warga miskin dengan menyerahkan syarat pas foto, foto kopi KTP, KK serta nomor handphone (HP) yang bisa dihubungi
Verifikasi persyaratan
Mengecek kelengkapan Pas foto, foto kopi KTP, KK serta nomor handphone (HP) yang dapat dihubungi
Survey Lapangan
Setelah syarat pengajuan dipenuhi, maka akan dilakukan survei lapangan dan verifikasi data.
Survey dilakukan minimal oleh dua orang UPTP2K, menggunakan formulir pendataan penduduk miskin th 2015
Koordinasi
Hubungan kerjasama, check and balance antar unit maupun antar lembaga maupun fihak terkait. Dalam pelaksanaan tugas, maupun pemberian pelayanan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan UPTP2K berkoordinasi dengan fihak-fihak di tingkat desa, kecamatan, SKPD teknis maupun kelembagaan swadaya masyarakat lainnya (Baznas, Forum BKAD, CSR Kab, Organda, Gapensi dll.)
Konsultasi
Kegiatan meminta pertimbangan teknis maupun operasional dalam pelaksanaan tugas maupun pemberian pelayanan. Secara herarki kelembagaan, UPTP2K Kebumen berada dalam lingkup organisasi TKP2KD. Memiliki hubungan konsultatif dengan TKPK Provinsi dan TNPK Pusat
Bimbingan teknis
Merupakan kegiatan peningkatan kapasitas, baik personalia maupun kelembagaan UPTP2K Kebumen. Diklat/Bimbingan teknis yang berhubungan dan penting bagi personalia UPTPK , adalah: Diklat Pelayanan Prima, Manajemen di Alam Terbuka, Survei sosial dan analisis data
Verifikasi dan Analisis data
Merupakan kegiatan pengecekan data yang dikumpulkan (dari survei lapangan) sebagai dasar penerbitan rekomendasi.
Rekomendasi
Dalam waktu maksimal 14 hari pemohon akan mendapat surat rekomendasi, yaitu surat keterangan yang ditetapkan berdasarkan survey lapangan dan kajian data.
Apakah statusnya warga miskin atau bukan. Jika nanti rekomendasi hasilnya adalah termasuk warga miskin maka orang tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu. Di mana daftar tunggu oleh UPT2K ini akan dikoordinasikan dengan dinas teknis atau lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Cetak kartu-emas
Jika yang bersangkutan ada dalam data base maka seseorang berhak memperoleh layanan-layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta berhak memperoleh penjelasan tentang mekanisme dan syarat program di masing-masing seksi.
 Cetak Kartu-Perak
Jika yang bersangkutan tidak ada dalam data base maka seseorang mengajukan sebagai warga miskin, dengan mengisi form pengajuan, dengan menyerahkan persyaratan. Selanjutnya, UPTPK akan melakukan survey lapangan. Jika hasil pendataannya, direkomendasikan sebagai warga miskin, maka yang bersangkutan akan diberikan kartu-perak. Kartu-perak memungkinkan seseorang dimasukkan ke dalam daftar tunggu sebagai penerima bantuan warga miskin dari Pemerintah di tahun2 mendatang. Daftar tunggu oleh UPTP2K dibawa dan dibahas dalam forum Rapat multi stake-holders yang memungkinkan  seseorang mendapatkan bantuan dari lembaga non-pemerintah.
Cetak kartu-tembaga
Jika yang bersangkutan tidak ada dalam data base maka seseorang mengajukan sebagai warga miskin, dengan mengisi form pengajuan, dengan menyerahkan persyaratan. Selanjutnya, UPTPK akan melakukan survey lapangan. Jika hasil pendataannya, direkomendasikan sebagai warga tidak miskin, maka yang bersangkutan akan diberikan kartu-tembaga. Kartu-tembaga mengindikasikan bahwa yang bersangkutan termasuk memiliki kemampuan untuk mengkases layanan-layanan tersebut secara mandiri dan tidak berhak dibantu.
Telpon konfirmasi
Panggilan via telpon yang dilakukan oleh UPTP2K dalam rangka:
·         memperoleh informasi tambahan
·          memastikan kebenaran data dan
·         menyampaikan hasil terkait rekomendasi.
Leaflet layanan UPTP2K
Selebaran yang berisi  informasi seputar profil UPTP2K, jenis pelayanan, mekanisme dan syarat   bantuan bagi warga miskin.
formulir pendataan penduduk miskin
Format pendataan Rumah Tangga Miskin yang dilakukan oleh TKP2Kdes sesuai Perbup
Buku Profil layanan UPTP2K
Buku laporan tahunan yang berisi  informasi seputar profil UPTP2K,  capaian dalam  pelayanan, mekanisme dan syarat   bantuan bagi warga miskin.
Laporan bulanan layanan UPTP2K
Laporan bulanan yang berisi  informasi capaian dalam  pelayanan, mekanisme dan syarat   bantuan bagi warga miskin, maasalah dan hambatan serta rencana tindaklanjut
Rapat internal mingguan (RTL) setiap senin
Rapat internal membahas rekapitulasi usulan dan rencana survey lapangan dan pemberian surat rekomendasi  usulan
Rapat bulanan external: multi stake-holers
Orang-ranga dalam daftar tunggu oleh UPT2K akan dikoordinasikan dengan dinas teknis atau lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan bantuan.
Sosialisasi
Merupakan kegiatan penyebarluasan informasi tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi dan pelayanan UPTP2K Kebumen. Kegiatan sosialisasi dapat berbentuk pertemuan, rapat maupun melalui media cetak atau elektronik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar